Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan kesehatan pada level tertentu, maka pemerintah pusat memberi kebijakan melalui program Coordination of Benefit (CoB) antara perusahaan asuransi komersial dengan BPJS Kesehatan.
"Pada dasarnya program ini untuk memberikan manfaat tambahan. Ada sebagian masyarakat yang biasa menggunakan layanan kesehatan pada level tertentu, misalnya ketika rawat inap biasa menggunakan kamar VIP tetapi melalui BPJS Kesehatan maksimal untuk rawat inap menggunakan kamar kelas I," jelasnya.
Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin menggunakan kamar VIP atau lebih dari itu sudah menjadi bagian dari asuransi komersial, dan bukan lagi ranah BPJS Kesehatan.
"Program ini juga merupakan salah satu upaya kami untuk tidak mematikan perusahaan asuransi komersial, tetapi justru menggandeng mereka untuk memenuhi batasan kami," jelasnya.
Dikatakann, masyarakat tidak wajib untuk mengikuti layanan asuransi komersial, karena bukan merupakan suatu keharusan dari pemerintah. (Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar