Rabu, 09 September 2015

Aksi Serentak Buruh di 20 Propinsi, Ini 3 Faktor Dasarnya

Tuntutan Gerakan Buruh 1 September 2015
Jakarta,FSPMI-Selasa 1 September 2015, para buruh di 20 provinsi ini meliputi Aceh, Sumatera Utara (Medan), Kepulauan Riau (Batam), Lampung, Banten, DKI Jakarta,Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Surabaya),Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan (Makasar),Gorontalo,Sulawesi Utara (Manado) dll. Secara serentak melakukan aksi besar –besaran.  Dalam aksi ini, 3 faktor yang mendasari buruh untuk kembali bergerak. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai motor penggerak, menyikapi 3 hal penting yang menjadi acuan aksi serentak ini.

1. Soal isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menjadi mimpi buruk bagi para buruh. Nyata sudah,kini, 100 ribu buruh terancam ter-PHK oleh perusahaannya akibat dampak serius yang dialami oleh para pengusaha. Seperti banyaknya perusahaan yang telah tutup (Sektor Padat karya), pengurangan karyawan akibat melemahnya rupiah (Sektor Baja,Elektronik dan Otomotif), serta potensi PHK (dirumahkan tanpa kejelasan, pengurangan jam kerja dan lembur yang ditiadakan).

2. Daya beli buruh dan masyarakat yang kian menurun akibat kenaikan BBM dan barang/sembako. Bagaimana tidak, dengan kenaikan dua material tersebut. Upah yang diterima oleh buruh masih saja kecil sehingga menyebabkan daya beli pun menurun. KSPI pun mendesak pemerintah dalam mengatasi hal tersebut agar menaikkan upah buruh/pekerja sebesar 22 % agar daya beli tetap terjaga. Dan untuk rakyat miskin, pemerintah harus memberika bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

3. Belum lagi selesai permasalahan yang dialami oleh para buruh didalam negeri. Kini pemerintah dengan seenaknya memberikan kemudahan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) dapat masuk ke Indonesia yang notabenenya adalah pekerja yang Unskill serta dihapuskannya syarat wajib khusus bagi TKA untuk bisa berbahasa Indonesia. untuk itu, KSPI pun dengan tegas mendesak pemerintah untuk menunda pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2016 nanti.
Jelas sudah permasalahan mendasar aksi tersebut, oleh karena itu dalam aksi tersebut, KSPI akan menyampaikan tuntutannya, antara lain:

Tuntutan Gerakan Buruh 1 September 2015


1.Tolak PHK terhadap buruh akibat rupiah melemah dan perlambatan ekonomi.

2.Turunkan harga barang Pokok (sembako) dan harga BBM.

3.Tolak masuknya Tenaga Kerja  Asing (TKA) dan menolak dihapuskannya  kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA.

4.Naikkan upah minimal 22% pada 2016 serta Revisi KHL menjadi 84 item.

5. Revisi PP tentang Jaminan Pensiun, manfaat pensiun sama dengan PNS bukan Rp 300/bulan setelah 15 tahun.

6. Perbaiki pelayanan BPJS Kesehatan.

7. Bubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi UU PPHI no 2 tahun 2004 tahun ini juga.

8. Angkat para pekerja Outsourcing & kontrak jadi karyawan tetap serta Guru & pekerja Honorer jadi PNS

9. Pidanakan Pimpinan perusahaan  yang melanggar K3 & menyebabkan buruh meninggal serta copot Menaker.

10. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

11. Mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan MEA pada akhir Desember. Jika pada awal November ekonomi kian memburuk dan melambat serta PHK massal betul – betul terjadi,maka KSPI akan melakukan aksi Mogok Nasional di seluruh Indonesia.
Sumber : http://fspmi.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Pageviews